1. Pilih aset yang diinginkan, akan muncul detail aset berupa foto, deskripsi, informasi kelengkapan rumah, akses dan fasilitas, lokasi yang dapat diklik ke Google Maps
  2. Untuk mengetahui lokasi dan kondisi aset dapat menghubungi lebih lanjut petugas Bank Jombang yang mengelola aset tersebut, dimana nomor Whatsapp dapat secara langsung diklik di halaman aset.
  3. Penjualan aset secara umum berupa penjualan damai dan atau melalui mekanisme lelang resmi
  4. Lelang adalah penjualan aset yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Aset yang diinformasikan dengan status dilelang adalah aset yang transaksi jual belinya dilakukan dengan mekanisme lelang sesuai ketentuan di link berikut: https://lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan
  5. Apabila pada detail aset lelang sudah terdapat link lelang online, maka calon pembeli dapat melanjutkan ke mekanisme lelang online di lelang.go.id dengan terlebih dahulu sudah melakukan registrasi dan aktivasi sesuai syarat dan ketentuan
  6. Pastikan dokumen aset tersebut sudah sesuai dan valid.
  7. Melakukan pelunasan dan melengkapi berkas sesuai ketentuan